Prodi S3 Ekonomi Syariah UIN RIL Raih Akreditasi Baik dari LAMEMBA
Fi fita
Bandar lampung
RILISID, Bandar lampung — Program Studi Ekonomi Syariah jenjang Doktor (S3) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih peringkat akreditasi Baik dari Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi (LAMEMBA).
Kabar tersebut disampaikan Ketua Program Studi S3 Ekonomi Syariah Dr. Syamsul Hilal, melalui grup WhatsApp internal pada Jumat (24/4/2026).
Capaian ini menjadi langkah awal bagi program studi yang tergolong baru di UIN RIL.
Sebelumnya, kampus ini resmi membuka Program Studi Ekonomi Syariah jenjang Doktor (S3) setelah menerima Surat Keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 1527 Tahun 2024, yang diterima dalam bentuk salinan digital pada 14 Januari 2025.
Penetapan akreditasi tertuang dalam Keputusan Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi Nomor 933/DE/A.5/AR.11/IV/2026 tentang Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Program Studi Ekonomi Syariah pada Program Doktor UIN RIL.
Dalam keputusan tersebut, Program Studi Ekonomi Syariah pada Program Doktor UIN RIL ditetapkan memperoleh Peringkat Akreditasi Baik.
Peringkat akreditasi itu berlaku selama 5 (lima) tahun, terhitung mulai 20 April 2026.
Selain itu, perguruan tinggi wajib menyampaikan usulan akreditasi Program Studi Ekonomi Syariah pada Program Doktor UIN RIL paling lambat 2 (dua) tahun sejak pertama kali menerima mahasiswa baru.
Syamsul Hilal menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut sekaligus apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat.
“Alhamdulillah, S3 Ekonomi Syariah sudah mendapat akreditasi Baik dari LAMEMBA. Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada para pimpinan, serta seluruh pihak terkait yang telah mendukung hingga akreditasi ini selesai,” ujarnya.
Uin ril
universitas Islam Negeri lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
