Pelayanan RSUD Ryacudu Kotabumi Dikeluhkan Masyarakat, ini Tanggapan Sekkab Intji
M. Riski Andresa
Lampung Utara
Polemik ini bermula ketika masyarakat merasa sistem pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN (MJKN) hanya menjadi hiasan.
Pasien yang telah mendaftar secara digital justru tetap harus mengantre manual karena nomor antrean online mereka seringkali diabaikan atau tidak terkoneksi dengan layanan di lapangan. (*)
RSUD Ryacudu Kotabumi
Sekkab Lampura
Intji Indrawati
keluhan masyarakat
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
