Menuju Kampus Informatif, Rektor UIN RIL Paparkan Tata Kelola Keterbukaan Informasi kepada Komisioner KI Lampung

Fi fita

Fi fita

Bandar Lampung

28 November 2025 17:23 WIB
Pendidikan | Rilis ID
UIN Raden Intan Lampung Mantap Menuju Predikat Informatif, KI Lampung Lakukan Visitasi Keterbukaan Informasi
Rilis ID
UIN Raden Intan Lampung Mantap Menuju Predikat Informatif, KI Lampung Lakukan Visitasi Keterbukaan Informasi

Sementara itu, Ketua KI Provinsi Lampung, Erizal, dalam sambutannya mengapresiasi partisipasi UIN RIL dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun ini.

Ia menyebut, dari sekitar 200 badan publik yang ikut serta sejak sosialisasi daring pada Juli 2025, hanya sekitar 49 yang lolos verifikasi SAQ.

“Visitasi ini dilakukan untuk melihat langsung implementasi keterbukaan informasi di badan publik. PPID adalah garda terdepan pelayanan keterbukaan informasi karena menjadi wajah universitas, wajah rektor, dan kelembagaan. Perlu dukungan penuh, termasuk teknologi informasi yang memadai agar semakin transparan, akuntabel, dan partisipatif,” kata Erizal, yang juga alumni IAIN Raden Intan Lampung.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan PPID, teknologi informasi, dan respons cepat terhadap kebutuhan publik.

“Setelah visitasi akan dilakukan penilaian final. Anugerah Keterbukaan Informasi Publik akan digelar pada 8 Desember di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung,” tambahnya.

Dalam sesi diskusi pengisian e-Monev SAQ UIN RIL, Koordinator Divisi Monitoring dan Evaluasi, Dery Hendryan, menyampaikan apresiasi kepada UIN RIL yang dinilai menjadi salah satu dari dua badan publik terbaik dalam penyusunan barang dan jasa pada website dari 49 badan publik yang lolos verifikasi. 

Ia menekankan pentingnya membangun habit, kedalaman literasi, dan kolaborasi untuk keberlanjutan pengelolaan PPID.

“Selain komitmen, pengelolaan PPID ini harus menjadi habit alam bawah sadar kita tanpa digerakkan oleh regulasi, tanpa diperintah oleh atasan, itu sudah mencerminkan prinsip-prinsip informasi publik, mengelola badan publik berbasis pada hak,” ujarnya.

Presentasi dan visitasi tersebut dipandu oleh Kepala Biro AAKK UIN RIL, Dr. H. Abdul Rahman, M.Pd.

Ia menyampaikan bahwa keterbukaan informasi membawa banyak manfaat, termasuk meningkatnya kualitas layanan publik dan kepercayaan masyarakat, serta membuka peluang lebih luas, termasuk antusiasme masyarakat untuk melanjutkan studi di UIN Raden Intan Lampung.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Uin ril

universitas Islam Negeri lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya