Mahasiswa Sesalkan Keputusan Investigasi yang Tidak Beri Sanksi kepada Dekan FEB Unila
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Tim Investigasi Unila dari unsur mahasiswa menyatakan kekecewaan atas keputusan tim investigasi yang tidak memberikan sanksi kepada Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila, Prof. Nairobi.
Kasus ini terkait dugaan kelalaian dalam pengawasan kegiatan Pendidikan Dasar Mahasiswa Ekonomi Pencinta Alam (Mahepel), yang disinyalir terjadi kekerasan fisik dan mental terhadap peserta hingga mengakibatkan kematian salah satu peserta.
Tim investigasi internal Unila sebelumnya mengumumkan tiga hal utama: kelalaian individu, kelalaian kolektif oleh panitia Mahepel, dan kelalaian struktural di tingkat fakultas. Termasuk lemahnya pengawasan oleh Wakil Dekan III serta pembiaran oleh dosen pembina lapangan.
Menteri Koordinator Hukum, HAM, dan Demokrasi BEM Unila, Ghraito Arip H, mengatakan dalam proses perizinan pelaksanaan Diksar seharusnya ada pengawasan yang ketat, baik sebelum, saat, maupun setelah kegiatan.
“Selama pengawasan di FEB Unila belum berjalan secara bermakna, maka menurut kami perlu ada sanksi tegas terhadap dekan FEB Unila,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/6/2025).
Ia menambahkan, meskipun Wakil Dekan III secara struktural mendapat mandat pengawasan, tanggung jawab tertinggi tetap berada di tangan dekan sebagai pimpinan fakultas.
Selain itu, walaupun pengurus Mahepel telah mengakui adanya pelanggaran dan organisasi itu telah dibekukan, keputusan tanpa tindakan tegas terhadap pimpinan fakultas dinilai belum cukup.
“Kami meminta pihak universitas mengevaluasi keputusan ini dan memastikan semua pihak yang bertanggung jawab, termasuk pimpinan fakultas, diberikan sanksi sesuai tingkat kelalaiannya,” tegas Ghraito.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan dan Pergerakan Perempuan BEM Unila, Geri Melda, mengungkapkan bahwa unsur mahasiswa tidak dilibatkan secara penuh dalam proses tim investigasi.
“Sejak surat tugas dikeluarkan hingga hasil investigasi diumumkan, kami tidak pernah diberikan akses informasi atau diikutsertakan dalam rapat-rapat tim investigasi,” ujarnya.
Diksar Mahepel
mahasiswa Unila
Polda Lampung
investigasi Unila
Ormawa Unila
FEB Unila
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
