Komitmen Jadi Badan Publik Informatif, Rektor UIN RIL Prof. Wan Jamaluddin Presentasikan Uji Keterbukaan Informasi
Fi fita
Jakarta
Setelah pemaparan, atasan PPID UIN RIL ini menghadapi sejumlah pertanyaan dari panelis KIP dan menjawab seluruhnya dengan lugas dan berbasis data. Penyampaiannya mendapat apresiasi dari panelis maupun peserta yang hadir.
Tim Penilai Uji Publik pada kesempatan tersebut terdiri dari Komisioner KIP Gede Narayana, akademisi Universitas Pertahanan Dedy Ghazy Elsyaf, dan praktisi keterbukaan informasi Arbain.
Pada sesi terakhir tersebut, selain UIN RIL, turut hadir empat badan publik lainnya, yaitu PT Pertamina (Persero) yang dihadiri Direktur Utama Simon Aloysius Mantiri; Universitas Jember oleh Rektor Prof. Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng., IPM., ASEAN Eng.; Universitas Terbuka oleh Rektor Prof. Dr. Ali Muktiyanto, SE., M.Si.; dan Universitas Riau oleh Rektor Prof. Dr. Sri Indarti, SE., M.Si.
Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025 digelar pada 18–20 November 2025 dengan melibatkan 231 badan publik dari berbagai kategori, termasuk kementerian, lembaga negara, BUMN, lembaga non-struktural, pemerintah provinsi, serta 63 perguruan tinggi negeri.
UIN RIL menjadi salah satu dari hanya 16 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Indonesia yang lolos hingga tahap presentasi uji publik.
Tahapan ini memiliki bobot 20 persen dari hasil akhir penilaian KIP.
Keikutsertaan UIN RIL dalam uji publik ini merupakan buah kerja keras tim PPID beserta sivitas akademika yang terus mendorong penguatan tata kelola informasi di lingkungan kampus.
Langkah ini sekaligus menjadi momentum penting dalam memperkuat posisi UIN RIL menuju predikat Badan Publik Informatif 2025. (*)
Uin ril
universitas Islam Negeri lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
