DPRD Bandar Lampung Panggil Disdik untuk Selidiki Dugaan Pungli Pendidikan Profesi Guru

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

20 Maret 2025 07:30 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Pertemuan antara Disdikbud dengan DPRD Bandar Lampung. Foto: ist
Rilis ID
Pertemuan antara Disdikbud dengan DPRD Bandar Lampung. Foto: ist

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, mengakui adanya pungutan tersebut.

Namun ia menegaskan bahwa hal itu bukan instruksi dari dinas, melainkan inisiatif dari peserta sendiri.

Ia menjelaskan dana tersebut sebagian besar digunakan untuk pembelian seragam dan kegiatan lain yang telah disepakati oleh peserta PPG.

"Terkait NRG (Nomor Registrasi Guru), ini benar-benar hasil inisiatif guru-guru yang mengikuti PPG. Kami dari dinas pendidikan tidak mengetahui hal tersebut karena itu merupakan kegiatan mereka,” jelasnya.

“Berdasarkan hasil konfirmasi setelah kami panggil ketuanya, uang sebesar Rp400 ribu tersebut terdiri dari Rp250 ribu untuk seragam dan Rp150 ribu untuk kegiatan lainnya. Kami tidak terlibat dalam pengelolaan dana tersebut," tambahnya.

DPRD masih melakukan investigasi lebih lanjut terkait aliran dana ini dan belum memberikan rekomendasi resmi mengenai langkah selanjutnya. Komisi IV menegaskan bahwa mereka akan terus menyelidiki kasus ini. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 4

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

DPRD Bandar Lampung

Disdikbud

pungli

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya