DPRD Bandar Lampung Panggil Disdik untuk Selidiki Dugaan Pungli Pendidikan Profesi Guru
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, mengakui adanya pungutan tersebut.
Namun ia menegaskan bahwa hal itu bukan instruksi dari dinas, melainkan inisiatif dari peserta sendiri.
Ia menjelaskan dana tersebut sebagian besar digunakan untuk pembelian seragam dan kegiatan lain yang telah disepakati oleh peserta PPG.
"Terkait NRG (Nomor Registrasi Guru), ini benar-benar hasil inisiatif guru-guru yang mengikuti PPG. Kami dari dinas pendidikan tidak mengetahui hal tersebut karena itu merupakan kegiatan mereka,” jelasnya.
“Berdasarkan hasil konfirmasi setelah kami panggil ketuanya, uang sebesar Rp400 ribu tersebut terdiri dari Rp250 ribu untuk seragam dan Rp150 ribu untuk kegiatan lainnya. Kami tidak terlibat dalam pengelolaan dana tersebut," tambahnya.
DPRD masih melakukan investigasi lebih lanjut terkait aliran dana ini dan belum memberikan rekomendasi resmi mengenai langkah selanjutnya. Komisi IV menegaskan bahwa mereka akan terus menyelidiki kasus ini. (*)
DPRD Bandar Lampung
Disdikbud
pungli
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
