Upacara HAB ke-79, Rektor UIN RIL Prof Wan Jamaluddin Sebut Tugas Substansial Kemenag Mendekatkan Umat dengan Ajaran Agama
Fi fita
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung
— Sivitas Akademika Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79 Kementerian Agama (Kemenag) RI dengan melaksanakan upacara di halaman Gedung Academic & Research Center, Jumat (3/1/2025).
Rektor UIN RIL Prof H Wan Jamaluddin Z MAg PhD, bertindak sebagai pembina upacara dan menyampaikan amanat Menteri Agama, Prof Dr Nasaruddin Umar MA.
Dalam amanatnya, Menag menekankan pentingnya mendekatkan umat dengan nilai-nilai ajaran agama, sebuah tugas substansial Kemenag yang menjadi tolok ukur keberhasilan lembaga tersebut.
“Semakin dekat umat dengan ajaran agamanya, itulah bukti sukses tugas Kemenag, sebaliknya makin jauh umat dari nilai dan moral agama, berarti tugas kita belum berhasil,” tegas Menag melalui amanat yang dibacakan Rektor.
Tema HAB ke-79, “Umat Rukun Menuju Indonesia Emas,” menjadi landasan dalam mendukung misi Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Menag menyoroti pentingnya harmoni antarumat beragama sebagai fondasi mencapai Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera.
Selain bimbingan kehidupan beragama, Menag menyoroti peran Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama dan pemberdayaan ekonomi umat.
Program seperti Kemandirian Pesantren dan optimalisasi zakat, wakaf, serta filantropi disebut sebagai langkah strategis untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri dan berkeadilan.
Menutup amanat, Menag mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama menjadi teladan dalam pencegahan korupsi dan menjaga integritas.
“Kementerian Agama bak kain putih bersih. Sedikit noda pun terpercik, akan nampak jelas terlihat. Seluruh unsur pimpinan dan pegawai Kementerian Agama harus menjadi contoh dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Uin ril
universitas islam negeri lampung
mahasiswa uin ril
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
