Usulan UIN Raden Intan Lampung, Wan Abdurachman Direkomendasikan Menjadi Pahlawan Daerah
Fi fita
Bandar lampung
Atas dasar itu, UIN RIL mengusulkan Wan Abdurachman sebagai Pahlawan Daerah Lampung tahun ini melalui Dinas Sosial Provinsi Lampung.
Usulan tersebut diverifikasi oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) serta Dewan Gelar Daerah (DGD) Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Sosial Lampung, Aswarodi, menyampaikan bahwa setelah mendengarkan pemaparan dari TP2GD, maka DGD akhirnya menyepakati dan merekomendasikan Wan Abdurachman kepada Gubernur Lampung untuk ditetapkan sebagai Pahlawan Daerah.
Rekomendasi ini selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, agar diproses lebih lanjut.
Jika disetujui, penganugerahan gelar Pahlawan Daerah akan diumumkan pada 18 Maret 2025, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Lampung.
Aswarodi juga mengungkapkan, selain Wan Abdurachman, terdapat tiga tokoh lain yang diusulkan sebagai pahlawan dan tokoh daerah.
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengajukan Sulaiman Rasyid, seorang ulama asal Lampung Barat yang merupakan penyusun buku Fiqh Islam pertama di Indonesia.
Sementara itu, Pemkab Lampung Utara mengusulkan Alamsyah Ratu Prawiranegara, mantan menteri di era Orde Baru. KONI Lampung turut mengajukan Imron Rosadi, tokoh angkat besi dari Lampung.
Namun, dari keempat usulan tersebut, baru Wan Abdurachman yang memenuhi seluruh persyaratan. Alamsyah Ratu Prawiranegara ditunda karena dinilai kurang relevan untuk kategori Pahlawan Daerah.
Sementara itu, berkas pengusulan Sulaiman Rasyid dan Imron Rosadi belum lengkap sehingga belum dapat diproses lebih lanjut.
Uin ril
universitas islam negeri lampung
mahasiswa uin ril
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
