Raker UIN RIL 2025, Sekjen Kemenag RI: Kampus Harus Berdampak bagi Masyarakat

Fi fita

Fi fita

Bandar lampung

20 Februari 2025 21:00 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof Dr Phil H Kamaruddin Amin MA
Rilis ID
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof Dr Phil H Kamaruddin Amin MA

Dalam konteks ini, ia mendorong PTKIN di Indonesia untuk bercita-cita menjadi salah satu kiblat studi Islam dunia. 

“Kita memiliki komunitas akademik yang bisa kita promosikan ke tingkat internasional. Namun, kita perlu mengembangkan kajian keislaman yang dapat diakui secara global,” imbuhnya.

Menurut Prof Kamaruddin, keunggulan sebuah perguruan tinggi tidak hanya diukur dari pemeringkatan internasional, tetapi juga dari dampaknya bagi masyarakat. 

“Janggal rasanya jika ada kampus Islam besar di suatu daerah, tetapi masyarakat di sekitarnya tidak bisa membaca Al-Qur’an dengan baik atau masih banyak yang berada dalam kemiskinan,” katanya.

Ia menegaskan, para akademisi harus memastikan perguruan tinggi Islam berkontribusi secara nyata dalam kehidupan sosial. 

“Kita memiliki ribuan majelis taklim di Indonesia. Ini adalah modal besar yang menunjukkan bahwa keberagamaan kita berdampak langsung di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Sebagai penutup, Prof Kamaruddin mengajak seluruh pimpinan UIN RIL untuk lebih memikirkan bagaimana kampus dapat menjadi pusat perubahan yang nyata. 

“Keberadaan kampus tidak boleh hanya sebatas mengajar dan meneliti. Kampus harus berdaya guna bagi masyarakat sekitar, baik dalam bidang pendidikan, ekonomi, maupun sosial,” tegasnya.

Raker 2025 UIN RIL ini diharapkan dapat merumuskan strategi yang lebih konkret untuk meningkatkan daya saing dan rekognisi internasional, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam kehidupan masyarakat. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Uin ril

universitas islam negeri lampung

mahasiswa uin ril

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya