Transformasi Kementerian Agama Untuk Indonesia Hebat

Fi fita

Fi fita

Bandar lampung

2 Januari 2024 17:56 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D  Rektor UIN Raden Intan Lampung
Rilis ID
Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D Rektor UIN Raden Intan Lampung

Maksud dan tujuan membentuk Kementerian Agama, selain untuk memenuhi tuntutan sebagian besar rakyat beragama di tanah air, yang merasa urusan keagamaan di zaman penjajahan dahulu tidak mendapat layanan yang semestinya.

Juga agar soal-soal yang bertalian dengan urusan keagamaan diurus serta diselenggarakan oleh suatu instansi atau kementerian khusus, sehingga pertanggungan jawab, beleid, dan taktis berada di tangan seorang menteri.

Kini, kementerian agama sudah menjelma sebagai kementerian yang banyak melakukan peran-peran strategis dalam pembangunan negara serta pembinaan umat beragama di negeri ini.

Capaian ini semoga menjadi amal jariah para pendiri dan orang-orang yang senantiasa ‘ikhlas beramal’ dalam bertugas, sebagaimana motto kementerian agama.

Sesuai visinya tahun 2020-2024, Kementerian Agama telah bertekad menjadi “Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong”.

Visi tersebut kemudian dijabarkan dalam misinya, yaitu: pertama, meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama; kedua, memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama; ketiga, meningkatkan layanan keagamaan yang adil, mudah dan merata; keempat, meningkatkan layanan pendidikan yang merata dan bermutu; kelima, meningkatkan produktivitas dan daya saing pendidikan; dan keenam, memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Transformasi, Keterbukaan dan Layanan Halal

Memasuki usia 78 tahun, Kementerian Agama terus bertransformasi menjadi kementerian yang modern. Salah satunya adalah transformasi digital. Transformasi digital merupakan keniscayaan di era serba maya di mana seluruh lini kehidupan ditopang oleh teknologi informasi.

Kementerian Agama sejatinya telah memenuhi empat syarat utama, yaitu people, actions, collaboration, and technology. People, bahwa dari sumber daya manusia, Kementerian Agama memiliki resources yang melimpah, baik itu PTKN, Kanwil, Kemenag, KUA, maupun madrasah.

Sehingga, dibutuhkan orkestrasi agar SDM ini dapat berperan optimal dalam menunjang transformasi digital.

Menampilkan halaman 2 dari 6

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Uin ril

universitas islam negeri lampung. Mahasiswa uin ril

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya