Terjerat Utang Akibat Judi Online, Pria di Lamteng Nekat Curi Sepeda Motor Tetangga

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Tengah

7 Mei 2026 17:20 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka pencuri sepeda motor milik tetangga ditangkap Unit Reskrim Polsek Rumbia. Foto istimewa
Rilis ID
Tersangka pencuri sepeda motor milik tetangga ditangkap Unit Reskrim Polsek Rumbia. Foto istimewa

RILISID, Lampung Tengah — Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di lokasi peladangan Dusun II Kampung Srikaton, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), terungkap dalam waktu kurang dari sehari 

Unit Reskrim Polsek Seputih Surabaya, berhasil menangkap tersangka berinisial AF (26) merupakan tetangga korban berikut barang bukti sepeda motor Honda Karisma 125 hasil curian, Sabtu (2/5/26) pagi.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, Kapolsek Seputih Surabaya, AKP Mahdum Yazin mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan kehilangan sepeda motor milik korban pada Jumat (1/5/2026) siang.

“Berkat informasi dari masyarakat, tersangka berhasil diamankan saat hendak menjual sepeda motor curian,” kata Kapolsek, Kamis (7/5/2026).

Dihadapan penyidik, tersangka mengaku nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya karena terlilit utang akibat judi online.

Awalnya, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di pinggir jalan dengan kondisi kunci masih menempel, lalu pergi bekerja di ladang.

"Atas perbuatannya, tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan dan dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian," pungkas AKP Mahdum Yazin. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pencuri sepeda motor tetangga

terjerat utang akibat judi online

Unit Reskrim Polsek Rumbia

Polres Lamteng

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya