Terjerat Utang Akibat Judi Online, Pria di Lamteng Nekat Curi Sepeda Motor Tetangga
Agus Pamintaher
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di lokasi peladangan Dusun II Kampung Srikaton, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), terungkap dalam waktu kurang dari sehari
Unit Reskrim Polsek Seputih Surabaya, berhasil menangkap tersangka berinisial AF (26) merupakan tetangga korban berikut barang bukti sepeda motor Honda Karisma 125 hasil curian, Sabtu (2/5/26) pagi.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, Kapolsek Seputih Surabaya, AKP Mahdum Yazin mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan kehilangan sepeda motor milik korban pada Jumat (1/5/2026) siang.
“Berkat informasi dari masyarakat, tersangka berhasil diamankan saat hendak menjual sepeda motor curian,” kata Kapolsek, Kamis (7/5/2026).
Dihadapan penyidik, tersangka mengaku nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya karena terlilit utang akibat judi online.
Awalnya, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di pinggir jalan dengan kondisi kunci masih menempel, lalu pergi bekerja di ladang.
"Atas perbuatannya, tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan dan dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian," pungkas AKP Mahdum Yazin. (*)
Pencuri sepeda motor tetangga
terjerat utang akibat judi online
Unit Reskrim Polsek Rumbia
Polres Lamteng
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
