Salam Lintas Agama dan Praktik Kerukunan Umat
Fi fita
-
RILISID, - — INDONESIA memiliki salam lintas agama sebagai bentuk penghormatan terhadap kemajemukan masyarakat yang terdiri dari beragam suku, agama, dan budaya.
Salam tersebut adalah ucapan salam yang berasal dari agama-agama di Indonesia, yakni assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, salam sejahtera bagi kita semua, Shalom, Om Swastiastu, Namo Buddhaya dan Salam Kebajikan.
Sedangkan untuk di Provinsi Lampung ditambah dengan “Tabik Pun” yang kemudian dijawab dengan “iya pun” oleh hadirin. Ucapan ini merupakan ciri khas salam dari Lampung.
Salah satu fungsi ucapan salam pembuka adalah kalimat tegur sapa dan bentuk penghormatan kepada semua pemeluk agama.
Penting untuk dipahami, dengan mengucapkan salam dari agama lain, hal tersebut tidak berarti level keimanan dan keyakinan seseorang menjadi berkurang.
Sebaliknya, salam dari agama lain dapat menjadi bentuk toleransi, penghargaan, dan pengakuan terhadap perbedaan agama yang ada di masyarakat.
Penting untuk diingat juga, dalam pluralitas agama, setiap individu memiliki kebebasan untuk menjalankan agamanya sendiri.
Ucapan salam pembuka lintas agama atau mengucapkan salam dari agama lain bukan berarti menggantikan keyakinan pribadi, tetapi lebih merupakan sikap inklusif dan menghormati keberagaman dalam masyarakat.
Namun, hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia beberapa hari yang lalu mengeluarkan fatwa tentang tidak bolehnya mengucapkan salam lintas agama.
Fatwa ini kemudian mengakibatkan polemik dan perdebatan di tengah masyarakat.
Uin ril
universitas islam negeri lampung
rektor
salam lintas agama
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
