Provinsi Lampung Tak Menerima Bantuan STB dari Kementerian Kominfo
Tampan Fernando
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Provinsi Lampung tidak mendapat bantuan Set Top Box (STB) dari Kementerian Komunikasi dan Informasi di tahun ini.
Hal itu disampaikan Plh Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefullah usai menghadiri rapat paripurna HUT RI di Gedung DPRD Lampung, Rabu (16/8/2023).
“Untuk sementara ini belum ada. Tapi nanti saya juga koordinasikan, kemarin saya sudah koordinasi dengan Dinas Sosial apakah ada masuk anggaran untuk bantuan STB ternyata tidak ada,” kata Achmad Saefullah.
Achmad mengatakan bantuan STB hanya dikhususkan bagi warga kurang mampu untuk mendukung peralihan siaran TV analog jadi digital. Namun STB bukan termasuk kebutuhan primer, tapi sekunder.
“Itu kan kebutuhan perangkat rumah tangga, bukan kebutuhan utama masyarakat. Tahun 2022 lalu ada bantuan dari Kominfo pusat, sekarang belum ada info apakah ada tambahan atau tidak,” kata dia.
Tahun lalu, ada 10 daerah di Lampung yang menerima bantuan STB gratis. Tahap pertama yaitu Lamsel, Lamteng, Lamtim, Pesawaran, Pringsewu, Bandarlampung dan Metro. Sementara tahap kedua Lampura Waykanan dan Tulangbawang Barat.
“Kita tetap melihat seperti apa sikon saat ini. Tapi yang saya pantau di daerah sudah banyak yang punya STB, baik yang dari bantuan pusat atau beli sendiri,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi mengatakan pengadaan bantuan STB ada di Kominfo. Dinsos hanya untuk penyesuaian penerima dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Keterkaitan kita hanya menggunakan DTKS agar penyaluran bantuannya tepat sasaran. Jadi basis datanya itu, kalau pengadaan perangkat dan penyalurannya memang di Kominfo,” jelasnya.
Aswarodi mengatakan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan STB harus berada di daerah yang ada sinyal TV digital.
bantuan STB
Set Top Box
tv digital
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
