Konflik Lahan PTPN Way Berulu Harus Dihentikan!
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung
— Persoalan lahan PTPN I Regional 7 (dulu PTPN VII) Unit Kebun Way Berulu yang diduduki oknum yang mengatasnamakan warga Desa Tamansari, Gedongtataan, Pesawaran harus segera dihentikan.
Pernyataan ini, menjadi bahan diskusi bersama Jaringan Rakyat dan Relawan Perkebunan Nusantara “Ada Juga Lahan PTPN yang Diserobot Warga” di Posko Lembakum Bandar Lampung, Ahad (28/01/24).
Diketahui, konflik itu dibawa ke forum “Tabrak Prof” Cawapres Mahfud MD di Bandar Lampung, Kamis (25/1/24). Fabian Jaya, Kades Tamansari mengaku menduduki lahan seluas 329 hektare secara tidak legal yang selama ini dikelola PTPN VII.
Kepada Mahfud MD, Fabian mengatakan PTPN VII Unit Way Berulu seluas 2.287 hektare terdiri dari empat bidang tetapi hanya mengantongi satu sertifikat HGU.
Dengan fakta itu, ia mencurigai perusahaan negara itu menjalankan usaha tanpa didukung legalitas yang jelas. Oleh karena itu, mereka menduduki satu bidang lahan seluas 329 hektare yang berada di wilayah desa yang dia pimpin.
“Kami meyakini PTPN VII menjalankan usaha tanpa hak lahan yang cukup. Dari 2.287 hektare yang dikuasai, hanya 220 hektare saja yang bersertifikat HGU. Salah satu yang tidak ada dokumennya ada di Dusun Tanjung Kemala, Desa Tamansari. Lahan itu sedang kami duduki sejak Juni 2023 lalu,” kata Fabian.
Selain soal legalitas lahan, Fabian juga telah menelisik soal pajak lahan tersebut ke Kantor Pajak. Ia mengaku menemukan bukti bahwa tidak ada pembayaran pajak atas pengelolaan lahan tersebut oleh PTPN VII.
“Kami juga sudah cek ke Kantor Pajak Natar yang ternyata tidak ada bukti bahwa PTPN VII membayar pajak atas lahan tersebut,” lapor dia kepada Mahfud MD.
Menjawab itu, Mahfud MD yang menyatakan kasus sejenis ini banyak terjadi di PTPN. Kasus ini merupakan salah satunya. Namun, ia juga mengatakan konflik seperti ini setelah ditelusuri ternyata terjadi sebaliknya.
“Memang kasus masyarakat dengan PTPN ini cukup banyak, diantaranya ya yang disampaikan ini. Tetapi, banyak juga kasus yang ternyata lahan PTPN yang diserobot masyarakat. Kita harus selesaikan secara hati-hati dan fair,” kata dia.
PTPN Way Berulu
Konflik lahan
Desa Tamansari
Mahfud MD
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
