Kemenkes Buka Rekrutmen Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Tahun 2024, Ini Syaratnya
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung
— Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka rekrutmen Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Berbasis Tim Periode II dan Individu Periode III tahun 2024.
Periode pendaftaran rekrutmen Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus 2024 Kemenkes kali ini dibuka hingga 24 April 2024.
Terdapat tujuh jenis tenaga kesehatan yang dibutuhkan pada rekrutmen kali ini, mulai dari dokter sampai tenaga gizi (diutamakan Nutrisionis).
Peserta seleksi nakes 2024 ini diutamakan bagi pendaftar yang belum pernah mengikuti program ini sebelumnya.
Penugasan khusus Kemenkes ini akan dilaksanakan selama dua tahun. Penempatan penugasan diutamakan putra daerah pada lokasi penempatan yang tersedia.
Adapun jenis tenaga kesehatan yang dibutuhkan pada rekrutmen nakes ini meliputi: Dokter, Dokter Gigi, Tenaga Kesehatan Masyarakat, Tenaga Kesehatan Lingkungan (diutamakan Sanitasi Lingkungan), Tenaga Teknologi Laboratorium Medik, Tenaga Kefarmasian dan Tenaga Gizi (diutamakan Nutrisionis).
Syarat pendaftaran rekrutmen :
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Diutamakan usia maksimal 35 tahun untuk dokter dan dokter gigi, 30 tahun untnuk tenaga kesehatan lainnya
3. Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain pemerintah/swasta dan tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri.
4. Bagi peserta wanita tidak dalam kondisi hamil.
5. Sehat jasmani dan rohani.
6. Bebas Narkoba.
7. Berkelakuan baik.
8. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku, kecuali untuk tenaga Kesehatan Masyarakat lulus S1 Kesehatan Masyarakat.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan Kementerian Kesehatan.
10. Berpartisipasi pada program Jaminan Kesehatan Nasional dibuktikan dengan memiliki Kartu BPJS Kesehatan.
Berkas Pendaftaran
1. Ijazah
2. Transkip nilai
3. Surat Tanda Registrasi (STR)
4. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
5. Kartu Keluarga
6. Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
7. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Jadwal Seleksi
lowongan kerja
rekrutmen nakes
Kemenkes
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
