Kemendikbudristek Tetapkan Universitas Teknokrat Indonesia PT Klaster Utama

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

11 Maret 2023 13:11 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Foto: Istimewa
Rilis ID
Foto: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Kemendikbudristek menetapkan Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) sebagai perguruan tinggi (PT) klaster utama penyelenggara pendidikan tahun 2023.

"Alhamdulillah, Universitas Teknokrat Indonesia saat ini telah mencapai Klaster Utama bidang klasterisasi perguruan tinggi penyelenggara pendidikan akademik Kemendikbudristek tahun 2023," tulis UTI dalam keterangan resminya, Sabtu (11/3/2023).

Menurut UTI, klasterisasi ini berdasarkan kinerja perguruan tinggi atas peningkatan kualitas dan kuantitas.

Antara lain penulis (author), afiliasi (affiliation), jurnal (journal), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan intelektual (intellectual property rights), dan buku (book) pada platform SINTA.

Sivitas akademik UTI pun mengucapkan terima kasih atas dukungan Rektor UTI Nasrullah Yusuf dan Yayasan Pendidikan Teknokrat.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Yayasan Pendidikan Teknokrat, Bapak Rektor, dan seluruh dosen dan mahasiswa yang telah berjuang untuk terus meningkatkan kinerjanya. Semoga pencapaian ini bisa terus kita tingkatkan," demikian keterangan UTI. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

Kemendikbudristek

Universitas Teknokrat Indonesia

PT Klaster Utama

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya