Keinginan Mendiang Guru Besar Hukum Unila, Ingin Semua Anak Lulus S2

Muhaimin Abdullah

Muhaimin Abdullah

Bandarlampung

18 Agustus 2023 11:14 WIB
Ragam | Rilis ID
Suasana rumah duka Prof Edy Rifa'i. Foto: Muhaimin
Rilis ID
Suasana rumah duka Prof Edy Rifa'i. Foto: Muhaimin

RILISID, Bandarlampung — Guru besar ilmu hukum pidana Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Eddy Rifai SH MH bin M Rifai Matjik meninggal dunia, Kamis (17/8/2023) pukul 23.50 WIB.

Ia menderita penyakit diabetes sejak tahun 2015. Belakangan, pria 62 tahun itu bahkan sampai cuci darah karena masalah pada ginjalnya.

Aak --sapaan akrab Eddy, karenanya sering bolak-balik rumah sakit. Sampai akhirnya ia mengembuskan napas terakhirnya di RS Urip Sumoharjo. 

Bagi anaknya, Akbar Prima Rifai, Eddy merupakan sosok ayah teladan. Satu pesan yang diingatnya agar menyelesaikan apa yang sudah dimulai. 

"Pesan itu terutama dalam hal mengenyam pendidikan," jelas anak kedua almarhum tersebut, Jumat (18/8/2023). 

Menurut Eddy, daripada mengejar karir lebih baik menyelesaikan pendidikan lebih dulu. 

"Selama bisa menyekolahkan, Bapak maunya anaknya lulus S2 semua," ungkapnya.

Eddy dikukuhkan sebagai guru besar pada 13 Juni 2023. Di atas kursi roda, ia menyampaikan orasi ilmiah berjudul, "Membangun Rezim Anti Cyber Laundring di Indonesia: Inovasi Hukum di Era Digital". (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Prof Edy Rifa'i

Tutup Usia

Guru Besar

Unila

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya