KPK Tahan Pengusaha Made Oka

Indra Kusuma

Indra Kusuma

4 April 2018 19:51 WIB
Potret | Rilis ID
Pengusaha Made Oka Masagung, mengenakan rompi tahanan berwarna oranye berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (4/4/2018). FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Pengusaha Made Oka Masagung, mengenakan rompi tahanan berwarna oranye berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (4/4/2018). FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, — Pengusaha Made Oka Masagung, mengenakan rompi tahanan berwarna oranye berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Made Oka ditahan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP).

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya