KONI Lampung Ingatkan Porprov Jadi Ajang untuk Pembinaan Atlet PON

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

27 Februari 2024 22:33 WIB
Ragam | Rilis ID
ketua harian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung, Brigjen TNI (purn) Amalsyah Tarmizi. Foto : Ist
Rilis ID
ketua harian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung, Brigjen TNI (purn) Amalsyah Tarmizi. Foto : Ist

RILISID, Bandar Lampung — Provinsi Lampung akan menggelar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-X tahun 2025 mendatang. Untuk itu KONI Lampung berharap cabang olahraga mulai melakukan pembinaan atlet secara merata di seluruh daerah dimana ada Pengurus Kota atau Kabupaten (Pengkot dan Pengkab).

Hal itu diungkapkan ketua harian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung, Brigjen TNI (purn) Amalsyah Tarmizi, Selasa, 27 Februari 2024 di ruang kerjanya.

“Saya berharap teman-teman cabang olahraga mulai mengerti apa arti dari Porprov. Even ini merupakan satu tingkat di bawah Pekan Olahraga Nasional (PON), jadi acuannya adalah itu. Jadi bukan pesta yang tidak beralasan. Tentu pakai pedoman dari apa yang dilakukan di PON selanjutnya,” ungkap Amalsyah.

Ia menjelaskan Porprov adalah ajang pesta prestasi atlet olahraga di provinsi. Ini adalah kesempatan bagi cabor untuk menunjukkan seberap baik pembinaan atletnya selama kurun waktu empat tahun belakangan di lingkup provinsi.

Nomor pertandingan di Porprov juga dipertandingkan di PON. Jadi tidak keluar dari program pembinaan jenjang berikutnya. “Tolong dipahami ini. Tidak perlu lagi ada satu cabang olahraga yang mempertandingkan nomor-nomor kadet atau usia dini dan sebagainya. Cukup nomor-nomor yang akan diproyeksikan bertanding di PON, tidak lebih dari itu,” kata dia.

“Artinya jangan adalagi yang mempertandingkan sampai lebih dari 25 nomor lah. Itu sudah sangat banyak jika diproyeksikan untuk prestasi yang sesungguhnya,” tambahnya.

Terkait pemerataan atlet, diimbau agar cabang olahraga mulai menerapkan pembinaan atlet secara merata di seluruh daerah yang ada pengurus Pengkab atau Pengkotnya. Kalau memang tidak ada yang jangan memaksakan diri untuk dilombakan.

“Persyaratan khusus adalah e-KTP Lampung. Silahkan atlet berpindah daerah yang dibelanya atau dipindahkan, namun dengan aturan minimal 2 tahun sebelum pelaksanaan Porprov,” jelas Amalsyah.

“Silahkan komunikasi dengan kepala daerah setempat, agar tidak bermasalah selanjutnya, ketika atlet mendapat medali dan berhak aas bonus,” ujar mantan Danrem 043 Garuda Hitam itu. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Porprov Lampung 2025

KONI Lampung

pembinaan atlet

Amalsyah Tarmizi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya