Jaksa Masuk Sekolah di Lamtim, Ratusan Siswa Tonton Ilustrasi Bahaya Konsumsi Narkoba

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Lampung Timur

1 Maret 2024 16:42 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Kejari Sukadana dan PWI Lamtim saat beri edukasi ke siswa SMA di Lamtim, Jumat (1/3/2024). Foto: Istimewa
Rilis ID
Kejari Sukadana dan PWI Lamtim saat beri edukasi ke siswa SMA di Lamtim, Jumat (1/3/2024). Foto: Istimewa

Bicara narkoba dampak untuk kesehatan fisik, penggunaan narkoba dapat menyebabkan kerusakan fisik yang serius.

Misalnya, penggunaan opioid dapat menyebabkan penurunan fungsi pernapasan, overdosis, dan kematian. 

"Penggunaan stimulan seperti kokain atau methamphetamine, dapat menyebabkan kerusakan organ, serangan jantung, stroke, dan kegagalan organ," sambung Rizky.

Lebih lanjut, hukuman yang diterima jika seseorang menyimpan narkoba ialah minimal 4 tahun penjara dan jika mengedarkan minimal 5 tahun penjara.

"Bayangkan, jika kasus narkoba merasuk kepada anak-anak remaja," jelas Rizky. 

Kepala Sekolah SMAN Pasir Sakti Hasbullah mengatakan, ia sangat mendukung program tersebut, bahkan bisa dijadikan agenda rutin.

Menurutnya, mencari ilmu tidak hanya ada pada pendidikan formal, melainkan hal seperti ini juga dapat banyak manfaatnya.

"Kami sangat menyuport program jaksa masuk sekolah. Apalagi bisa bekerja sama dengan PWI di mana hasil dari kegiatan ini bisa diekspor melalui media masa dan bisa dijadikan sebagai kampanye akan pentingnya persoalan hukum," jelas Hasbullah. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Kejari Sukadana

PWI Lampung Timur

Edukasi Bahaya Narkoba

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya