Jadi Bandara Domestik, Pihak Bandara Radin Inten II Mengaku Belum Terima Info Resmi
Muhaimin Abdullah
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Bandara internasional Radin Inten ll Lampung, dinyatakan sudah turun kasta menjadi bandara domestik.
Hal tersebut terlihat pada laman web https://hubud.dephub.go.id/hubud/website/Bandaralisting.php.
Menanggapi hal tersebut, Executive General Manager Bandara Radin Inten II Untung Basuki, mengaku belum bisa memberi tanggapan.
"Kami belum terima info resminya. Jadi belum bisa memberi tanggapan," katanya saat dihubungi, Sabtu (5/8/2023).
Ia menyampaikan, memang pihaknya sudah diberikan info kalau ada wacana pemerintah pusat akan mengevaluasi bandara.
"Beberapa waktu lalu memang diinfokan wacana tersebut, bahwa pemerintah pusat akan mengevaluasi kebijakan terkait tatanan Kebandarudaraan di Indonesia," ujarnya.
Ia menjelaskan, total ada sekitar 34 bandara yang akan dievaluasi oleh pemerintah pusat. Salah satunya adalah Bandara Radin Inten ll.
Selain itu, ada tujuh bandara lainnya yang beralih statusnya menjadi bandara domestik. Yaitu, Bandara Maimun Salah (Sabang) dan RH Fisabilillah (Tanjung Pinang).
Lalu, Pattimura (Ambon), Frans Kaisiepo (Biak), Banyuwangi (Banyuwangi), Husein Sastranegara (Bandung), dan Mopah (Merauke). (*)
Bandara Radin Inten ll
Lampung
Turun Kasta
Domestik
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
