IPM Lampung Capai 72,48 Masuk Kategori Tinggi, Empat Kabupaten Ini Masih Tertinggal
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung
— Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung di tahun 2023 sudah masuk kategori tinggi yaitu 72,48. Nilai IPM itu meningkat 0,69 poin dari tahun 2022 yaitu sebesar 71,79.
Dilansir dari laman Siardata lampungprov.go.id, Senin (4/3/2024), seluruh kabupaten kota di Lampung memiliki IPM yang bervariasi. IPM tertinggi diraih oleh Kota Bandar Lampung sebesar 79,86. Sementara yang terendah adalah Kabupaten Mesuji sebesar 67,79.
Nilai IPM diukur dari capaian pembangunan manusia berbasis sejumlah komponen dasar kualitas hidup. Yaitu umur panjang dan sehat, pengetahuan, serta kehidupan yang layak. Artinya IPM menjadi data bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.
Berdasarkan kategori, IPM rendah nilainya di bawah 60, IPM sedang 60 sampai 70, IPM tinggi 70 sampai 80 dan IPM sangat tinggi 80 ke atas. Dengan begitu, ada 4 daerah di Lampung yang masih berstatus IPM sedang. Yaitu Tanggamus, Pesawaran, Tulang Bawang Barat dan Mesuji.
Selebihnya sudah berstatus IPM tinggi, Yaitu Lambar, Lamsel, Lamtim, Lamteng, Lampura, Way Kanan, Tulang Bawag, Pringsewu, Pesibar, Bandar Lampung dan Kota Metro. Berikut data IPM seluruh kabupaten/kota se-Lampung.
1. Lampung Barat (71,72)
2. Tanggamus (69,93)
3. Lampung Selatan (71,55)
4. Lampung Timur (72,44)
5. Lampung Tengah (73,39)
6. Lampung Utara (70,78)
7. Way Kanan (70,51)
8. Tulang Bawang (71,56)
9. Pesawaran (69,46)
10. Pringsewu (73,11)
11. Mesuji (67,79)
12. Tulang Bawang Barat (69,38)
13. Pesisir Barat (70,40)
14. Bandar Lampung (79,86)
15. Metro (79,85)
16. Provinsi Lampung (72,48)
IPM Lampung
indeks pembangunan manusia
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
