Rahmat Mirzani Djausal
Kalbi Rikardo
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kali ini desakan datang dari Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Artikel Lengkapnya Baca: Komisi V DPRD Lampung juga Minta Unila Tunda KKN Mahasiswa
Kyay Mirza –sapaan akrab Rahmat Mirzani Djausal- mengaku turut menyanyangkan kebijakan Unila tersebut.
”Saat ini pemerintah sedang menjaga masa depan mereka (mahasiswa) dari efek Covid-19, mengapa malah diturunkan ke lapangan untuk berinteraksi dengan masyarakat?” sesalnya kepada Rilislampung.id melalui sambungan telepon, Kamis (21/1/2021).
Padahal, terus dia, sudah setahun ini, civitas Unila menerapkan sistem online dalam bekerja untuk menekan penyebaran Covid-19. Karenanya, mengapa KKN mahasiswa harus dilaksanakan secara tatap muka.
Download gambar klik disini.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
