Rahmat Mirzani Djausal

Kalbi Rikardo

Kalbi Rikardo

Bandarlampung

21 Januari 2021 17:55 WIB
Quotes | Rilis ID
Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Grafis: Kalbi Rikardo/RILISLAMPUNG.ID
Rilis ID
Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Grafis: Kalbi Rikardo/RILISLAMPUNG.ID

RILISID, Bandarlampung — Kali ini desakan datang dari Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

Artikel Lengkapnya Baca: Komisi V DPRD Lampung juga Minta Unila Tunda KKN Mahasiswa

Kyay Mirza –sapaan akrab Rahmat Mirzani Djausal- mengaku turut menyanyangkan kebijakan Unila tersebut.

”Saat ini pemerintah sedang menjaga masa depan mereka (mahasiswa) dari efek Covid-19, mengapa malah diturunkan ke lapangan untuk berinteraksi dengan masyarakat?” sesalnya kepada Rilislampung.id melalui sambungan telepon, Kamis (21/1/2021).

Padahal, terus dia, sudah setahun ini, civitas Unila menerapkan sistem online dalam bekerja untuk menekan penyebaran Covid-19. Karenanya, mengapa KKN mahasiswa harus dilaksanakan secara tatap muka.

Download gambar klik disini.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya