Dyah Ambarwati
Kalbi Rikardo
RILISID, — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulangbawang Dyah Ambarwati menebar ancaman.
Dia menegaskan akan menuntut hukuman seberat-beratnya bagi koruptor dana penangananan Corona Virus Disease (Covid)-19.
Hal ini ia sampaikan dalam rapat analisa dan evaluasi di Posko Gugus Tugas Balai Adat Sesat Agung Kompleks Islamic Center, Panaragan Jaya, Tulangbawang Tengah, Senin (22/6/2020).
"Saya tekankan dalam mengatur dana refocusing agar sesuai aturan. Jangan sampai dana Covid-19 dipakai untuk aneh-aneh walaupun seperak. Saya bukan menakut-nakuti," tandas kajari.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
