Dyah Ambarwati

Kalbi Rikardo

Kalbi Rikardo

24 Juni 2020 19:59 WIB
Quotes | Rilis ID
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulangbawang Dyah Ambarwati. Grafis: Kalbi Rikardo/rilislampung.id
Rilis ID
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulangbawang Dyah Ambarwati. Grafis: Kalbi Rikardo/rilislampung.id

RILISID, — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulangbawang Dyah Ambarwati menebar ancaman.

Dia menegaskan akan menuntut hukuman seberat-beratnya bagi koruptor dana penangananan Corona Virus Disease (Covid)-19.

Hal ini ia sampaikan dalam rapat analisa dan evaluasi di Posko Gugus Tugas Balai Adat Sesat Agung Kompleks Islamic Center, Panaragan Jaya, Tulangbawang Tengah, Senin (22/6/2020).

"Saya tekankan dalam mengatur dana refocusing agar sesuai aturan. Jangan sampai dana Covid-19 dipakai untuk aneh-aneh walaupun seperak. Saya bukan menakut-nakuti," tandas kajari.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya