Chusnunia Chalim

Kalbi Rikardo

Kalbi Rikardo

Bandarlampung

18 Februari 2021 11:41 WIB
Quotes | Rilis ID
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik. Grafis: Rilislampung.id/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik. Grafis: Rilislampung.id/ Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik menyerahkan surat tugas Pelaksana harian (Plh) bupati dan wali kota kepada delapan sekretaris daerah (sekda) di Gedung Pusiban, Rabu (17/2/2020).

Penyerahan surat tugas Plh dilakukan untuk mengisi kekosongan kepemimpinan setelah berakhirnya masa jabatan delapan kepala daerah periode 2016-2021.

Baca: Nunik Berharap Plh Bupati dan Wali Kota Mampu Kendalikan Covid-19

Menurut Nunik, tugas Plh kepala daerah adalah memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang tidak bersifat strategis.

Juga memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat dan menjamin terselenggaranya pelayanan publik secara baik dan lancar.

”Selamat menjalankan tugas kepada Plh bupati/wali kota. Saya berpesan agar bersungguh-sungguh menjalankan tugas dan tanggung jawab yang telah dipercayakan,” ucap Nunik. (*)

Download gambar klik disini.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya