Wanita Penghibur, Waria dan Anak Jalanan Terjaring Razia Satpol PP Bandarlampung

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

7 September 2019 13:58 WIB
Video | Rilis ID
Rilis ID

RILISID, — Jum' at 6 September 2019, Kembali Terjaring razia wanita penghibur, waria dan anak punk kamis malam oleh Satpol PP Kota Bandarlampung.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menggelar razia penyakit masyarakat , pada kamis malam 5 September 2019.

Kali ini petugas menyasar pekerja seks komersial (PSK) kemudian menyisir tempat yang diduga sebagai lokasi untuk beroperasi.

Operasi penjaringan ini dilakukan sekitaran, Enggal, Di sekitar panjang, pasar rasjabasa dan daerah Jln sukarno hatta, Bandar Lampung.

Kemudian dari hasil operasi anggota Satpol PP mengamankan 9 orang yaitu, 2 Psk, 2 waria dan 5 lainya anak Punk .

Kegiatan razia ini dilakukan sekitar jam 10.00 malam sampai jam 4 pagi.

kegiatan razia ini merupakan rutinitas tiap malam, kemudian PSK atau Waria dan anak punk yang terjaring akan dilakukan pendataan, lalu dibuatkan surat pernyataan serta membuat berita acara untuk ke Dinas sosial dan tindak lebih lanjut akan dilakukan oleh Dinas Sosial.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya