PAN Rekom Kadapi dan Galang Jadi Calon Wakil Bupati Way Kanan
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — DPP PAN akhirnya mengeluarkan surat rekomendasi perihal nama Calon Wakil Bupati Way Kanan pengganti Ayu Asalasiyah.
Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat DPP nomor PAN/A/KU-SJ/114/VI/2025 tentang Persetujuan Nama Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Eko Hendro Purnomo pada 16 Juni 2025 yang ditunjukan kepada Ketua DPD PAN Kabupaten Way Kanan Andriano Dwiki Agusta.
Dalam surat tersebut disampaikan, berdasarkan surat DPW PAN Provinsi Lampung Nomor: PAN/08/A/K-S/10/VI/2025 tanggal 10 Juni 2025.
Soal rekomendadi Bakal Calon Wakil Bupati Way Kanan dan Surat DPD PAN Kabupaten Way Kanan Nomor: PAN/08/A/K-S/076/IV/2025 tanggal 07 April 2025.
DPP menyetujui Resmen Kadapi dan M. Galang Putra Rahman sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Way Kanan sisa masa jabatan 2025–2030.
Serta menugaskan Fraksi PAN DPRD Kabupaten Way Kanan untuk mendukung dan memenangkan Calon Wakil Bupati Way Kanan dari PAN tersebut saat Pemilihan di DPRD Kabupaten Way Kanan.
Untuk diketahui, Ayu Asalasiyah yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Way Kanan naik jabatan sebagai bupati menggantikan Ali Rahman karena meninggal dunia.
Atas hal ini, terdapat kekosongan jabatan Wakil Bupati Way Kanan. Oleh karena itu seluruh partai pengusung pasangan Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah diwajibkan mengajukan calon wakil bupati sebagai pengganti Ayu.
Pada Pilkada 2024 lalu, sedikitnya terdapat 5 partai yang mengusung Paslon Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah yakni Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, dan PKB. (*)
Wakil Bupati Way Kanan
PAN Lampung
Ali Rahman
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
