Tok! Riyanto Pamungkas dan Umi Laila Ditetapkan Jadi Bupati-Wabup Terpilih Pringsewu

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

6 Februari 2025 16:35 WIB
Politika | Rilis ID
Ketua KPU menyerahkan hasil penetapan Bupati terpilih Riyanto umi foto humas KPU
Rilis ID
Ketua KPU menyerahkan hasil penetapan Bupati terpilih Riyanto umi foto humas KPU

RILISID, Pringsewu — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pringsewu menetapkan Riyanto Pamungkas dan Umi Laila sebagai bupati dan wakil bupati (wabup) terpilih.

Pasangan calon nomor urut 3 itu ditetapkan menjadi pemenang Pilkada 2024 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Adi Erlansyah-Hisbullah.

“Pasangan bupati dan wabup terpilih tersebut memperoleh suara sebanyak 107.249 suara atau 47,27 persen dari total suara sah,” ujar Ketua KPU Pringsewu Dewi Eliyasari dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Pringsewu di Aula KPU setempat, Kamis (6/2/2025).

Dewi menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Pemilihan ini merupakan hasil kerja keras seluruh elemen masyarakat, penyelenggara pemilu, serta dukungan penuh dari aparat keamanan dan pemangku kepentingan lainnya. Kami berharap pasangan calon terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik dan membawa Pringsewu menuju kemajuan yang lebih baik,” katanya.

Selanjutnya, KPU Pringsewu akan segera merekomendasikan pengesahan pasangan bupati dan wabup terpilih kepada DPRD Pringsewu untuk proses pelantikan oleh Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung.

"Sekali lagi kami KPU Pringsewu mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pemilu serta berharap agar proses demokrasi ini terus berjalan dengan baik di masa mendatang," pungkas Dewi. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

Tok! Riyanto Pamungkas dan Umi Laila Ditetapkan Jadi Bupati-Wabup Terpilih Pringsewu

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya