KPU Pesibar Tetapkan Dedi Irawan-Irawan Topani Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024
Riki Saputra
Pesisir Barat
RILISID, Pesisir Barat — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), akhirnya menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 Dedi Irawan-Irawan Topani sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan ini setelah melalui proses panjang menghadapi gugatan paslon nomor urut 02 Septi-Ade di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hasil rapat pleno penetapan di Hotel Sartika, Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis (6/1/2025), disaksikan langsung oleh jajaran pelaksana Pilkada, Forkopimda, partai pengusung, serta elemen masyarakat.
Dalam surat keputusannya, KPU menyatakan, Dedi Irawan-Irawan Topani memperoleh sebanyak 48.903 suara atau 51,89 % dari total suara sah.
Ketua KPU Pesibar Miftah Farid mengatakan, Paslon Dedi-Topani menjadi pemenang Pilkada 2024 dan ditetapkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pesibar periode 2025-2030.
"Setelah penetapan ini, selanjutnya kita serahkan kepada DPRD Pesibar untuk merencanakan proses selanjutnya dan menentukan kapan waktu pelantikan," kata Miftah Farid. (*)
Pemilukada
Bupati-Wakil Bupati
Dedi-Topani
KPU Pesibar
Pesisir Barat
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
