KPU Mesuji Tetapkan Elfianah-Yugi Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih pada 6 Februari
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemilihan Umum Mesuji akan segera menetapkan pasngan Elfianah dan Yugi Wicaksosno sebagai bupati dan wakil bupati kabupaten Mesuji terpilih.
Penetapan tersebut, dilakukan pasca Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan hasil perselisihan pemilihan umum (PHPU) yang diajukan oleh Paslon nomor 4 Suprapto dan Fuad Amrullah.
Ketua KPU Mesuji Samingan mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penetapan pasangan terpilih setelah menerima salinan putusan dari MK.
"Pelaksanaan pleno terbuka penetapan calon terpilih digelar pada Kamis (6/2/2025) di balai desa Berasan Makmur," ujarnya.
Pada penetapan nanti, pihaknya akan mengundang seluruh pasangan calon yang berkompetisi pada Pilkada 2024 lalu.
"Iya nanti seluruh calon kita undang, partai pendukung dan stakeholder," ujarnya.
Untuk diketahui, pada Pilkada 2024 lalu, pasangan Elfianah dan Yugi ditetapkan menjadi pasangan pemenang dengan perolehan suara sebanyak 61.713 suara atau 50,83 persen.
Dibawahnya ada pasangan Suprapto-Fuad dengan memperoleh 37.978 suara atau 31,28 persen.
Peraih suara terbanyak ketiga ada pada pasangan Edi Ashari-Tri Isyani dengan 15.238 suara atau 12,55 persen.
Terakhir sebagai juru kunci adalah pasangan Syamsudin-Yulivan dengan mendapat 6.475 suara atau 12,55 persen. (*)
KPU Mesuji
Elfianah-Yugi
Penetapan Bupati Terpilih
Pilkada 2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
