Di Depan Gubernur Lampung, Herman HN Usul Pemutihan Pajak sampai Desember

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

4 Agustus 2025 21:35 WIB
Politika | Rilis ID
Ketua DPW NasDem Herman HN saat menyampaikan saran masukan kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Senin (4/8/2025). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Ketua DPW NasDem Herman HN saat menyampaikan saran masukan kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Senin (4/8/2025). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Ketua DPW NasDem Lampung Herman HN mengusulkan kepada Gubernur Lampung untuk memperpanjang pemutihan pajak kendaraan bermotor dilanjutkan hingga Desember 2025.

Hal ini Ia sampaikan saat pertemuan Ketua-ketua Partai Politik di Lampung bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Joglo Watue Sukarame, Senin (4/8/2025).

Herman HN mengatakan, pertemuan hari ini adalah intinya bagaimana caranya mensejahterakan masyarakat, salah satu caranya adalah dengan meningkatkan pendapatan daerah.

Salah satu yang Ia setujui untuk dilakukan adalah memperpanjang pemutihan pajak kendaraan bermotor.

"Saya dengar mau dilanjutkan sampai Oktober, jangan tanggung-tanggung coba sampai Desember," katanya.

Herman HN menegaskan, hal ini pernah ia lakukan pada saat dirinya masih menjabat kepala keuangan dijaman Gubernur Sjachroedin Zainal Pagaralam.

Menurutnya, pendapatan tertinggi di Lampung adalah PKB dan BNKB. Akan tetapi hal ini harus disertai dengan rutin razia.

"Selain itu terapkan Samsat keliling setiap kecamatan, sehingga seluruhnya tertagih, saya yakin akan masuk pendapatan yang besar," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Herman HN

Pemutihan Pajak

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya