Waris Basuki Diusulkan Jadi Wakil Ketua DPRD Lamsel

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

15 April 2021 20:38 WIB
Politika | Rilis ID
Paripurna DPRD Lampung Selatan, Kamis (15/4/2021). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Ahmad Kurdy
Rilis ID
Paripurna DPRD Lampung Selatan, Kamis (15/4/2021). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Ahmad Kurdy

RILISID, Lampung Selatan — Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan (Lamsel) Waris Basuki diusulkan menjadi pengganti wakil ketua III DPRD Lamsel Darol Kutni dari Partai Gerindra, yang meninggal dunia 2019 lalu.

Usulan tersebut diungkapkan dalam rapat paripurna DPRD Lamsel tentang pengumuman pemberhentian wakil ketua DPRD kabupaten Lamsel masa jabatan 2019-2024 dan urusan pengesahan pengangkatan wakil ketua DPRD Lamsel sisa masa jabatan 2019-2024.

Sebelumnya DPRD telah menerima usulan pergantian unsur pimpinan DPRD Lampung Selatan. 

"Pimpinan DPRD berhenti karena meninggal dunia. Calon pengganti diusulkan oleh partai politik untuk diumumkan di rapat paripurna," kata Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi, Kamis (15/04/21).

Selanjutnya, hasil usulan yang disetujui DPRD Lampung Selatan tersebut akan disampaikan kepada gubernur Lampung untuk disetujui melalui bupati Lampung Selatan. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya