Waduh! Ada 13 Kasus Pidana Pemilu Selama Kampanye di Lampung

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

5 Januari 2024 15:24 WIB
Politika | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

- pengurus PAN DPD Lampung Selatan membagi-bagikan uang 50 Rpribu kepada peserta, saat kampanye Caleg DPR RI dari PAN di Desa Kecapi Kecamatan Kalianda. 

Pesawaran

-Dugaan pelanggaran kampanye Caleg DPRD Provinsi PAN melibatkan anak-anak.

Lampung Timur 

-Caleg PAN memberikan uang Rp50 ribu saat kampanye tatap muka di Kecamatan Pekalongan.

- Caleg PAN memberiankan uang Rp50 ribu saat kampanye di Kecamatan Batang hari Nuban Desa Gunung Tiga.

-Caleg PAN memberikan uang Rp50 ribu saat kampanye tatap muka di Kecamatan Batang hari Nuban Desa Trisno Mulyo.

-caleg DPRD Kabupaten dari PKS melibatkan Anggota BPD dan membagi-bagikan uang.

Pesisir Barat

-Caleg DPRD Kabupaten PPP diduga melibatkan ASN saat kampanye.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Pidana Pemilu

Bawaslu Lampung

Pemilu 2024

Politik Uang

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya