Timses Jokowi Silaturahmi ke Rumah Khofifah, Begini Sambutannya...
Budi Prasetyo
Surabaya
RILISID, Surabaya — Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Timur untuk pemenangan Jokowi-KH Ma’ruf Amin kian intens bergerak menggalang konsolidasi dengan para tokoh di provinsi tersebut. Jajaran TKD Jatim bersilaturahim dengan Gubernur Jatim terpilih Khofifah Indar Parawansa di kediaman Khofifah, Rabu (3/10/2018).
“Matur nuwun berkunjung ke sini. Mari masuk,” ujar Khofifah menyambut hangat Ketua TKD Jatim Machfud Arifin dan jajaran TKD Jatim lainnya.
Khofifah dan TKD Jatim kemudian menggelar pertemuan terbatas di dalam kediaman Khofifah. Pertemuan berlangsung selama satu jam. Yang menarik, Khofifah memberikan surban bertuliskan slogan khas Jokowi, yaitu “bersih, merakyat, kerja nyata”, ke jajaran TKD Jatim.
“Saya juga sudah membagikan surban ini saat berkunjung ke daerah,” kata Khofifah.
Machfud Arifin mengatakan, silaturahim ini adalah rangkaian kunjungan ke tokoh-tokoh di Jatim. “Kemarin dengan mantan Gubernur Jatim Pak Imam Utomo, dan hari ini alhamdulillah, kami bersama tim diterima Bu Khofifah,” ujar Machfud.
Dalam silaturahim itu, Machfud didampingi Sekretaris TKD Jatim Otman Ralibi, Wakil Sekretaris Sri Untari Bisowarno, Wakil Sekretaris Norman Zein, Wakil Bendahara Yuli Andriani, dan sejumlah pengurus lain.
Machfud mengatakan, pertemuan dengan Khofifah akan semakin memperkuat pemenangan Jokowi-KH Ma’ruf di Jatim. Khofifah sebagai tokoh dengan jaringan kuat, terutama di kalangan Nahdlatul Ulama dan kelompok perempuan.
“Ini silaturahim yang sangat produktif, di mana beliau sebagai tokoh memberi masukan-masukan bagi TKD Jatim. Insya Allah ini membuat gerak pemenangan Pak Jokowi dan Kiai Ma’ruf di Jatim semakin sistematis dan efektif,” ujar Machfud.
Mengenai hasil pertemuan lengkap, Machfud enggan mengungkap secara detil. “Yang jelas, Bu Khofifah dan TKD Jatim satu visi, satu semangat, satu gerak untuk memenangkan Pak Jokowi. Dukungan Bu Khofifah adalah energi luar biasa bagi tim Jatim,” ujarnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
