Target 80 Persen Partisipasi Masyarakat, KPU Masif Sosialisasi Melalui Konten di Medsos

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

9 November 2023 13:29 WIB
Politika | Rilis ID
Komisioner KPU Lampung Bidang Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat Antoniyus Cahyalana. Foto: Sulaiman
Rilis ID
Komisioner KPU Lampung Bidang Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat Antoniyus Cahyalana. Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung memasifkan sosialisasi melalui konten-konten di media sosial (Medsos) guna mencapai target partisipasi masyarakat sebanyak 80 persen.

Komisioner KPU Lampung Bidang Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat Antoniyus Cahyalana mengatakan, KPU Lampung memasang target sebanya 80 persen tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 mendatang.

Oleh sebab itu, pihaknya terus kencar melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih melalui konvensional dan juga digital.

Sosialisasi konvensional dilakukan dengan memasang alat peraga di tempat-tempat keramaian seperti mall, kantor pemerintahan pelabuhan, KAI, terminal dan tempat lainnya.

Selain itu, KPU juga terus melakukan pendidikan politik di berbagai segmen pemilih seperti kelompok muda, perempuan, pemula dan disabilitas.

"Kita juga menyasar basis pemilih di daerah tertingal, terluar, serta daerah rawan bencana dan potensi pelanggaran pemilu," ujarnya.

Anton juga mengatakan, selain secara konvensional, pihaknya juga secara masif melakukan sosialisasi di media sosial. Hal ini lantaran pemilih di Pemilu 2023 didominasi anak muda.

Sehingga, KPU membangun kerjasama dengan para influencer sebagai agend demokrasi untuk ikut serta dalam melakukan sosialisasi.

"Kita terus produksi konten-konten yang kreatif dan menarik agar diminati kelompok muda," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Partisipasi masyarakat

Pemilu 2024

KPU Lampung

Target 80 Persen Partisipasi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya