TMS di Demokrat, Zam Zanariah Resmi Nyaleg dari PKB
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Zam Zanariah resmi dicoret dari daftar calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Demokrat, dan ditetapkan sebagai Caleg DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Hal tersebut disampaikan Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Lampung Ismanto usai penetapan DCT Pemilu 2024, Jumat (3/11/2023).
Ismanto mengatakan, terdapat dua Caleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) yakni caleg dari PPP dan Zam Zanariah karena caleg kegandaan eksternal yakni Partai Demokrat dan PKB.
Terkait kegandaan tersebut, Ismanto mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi by Silon, hanya satu partai yang menyampaikan surat pernyataan dan Caleg memilih partai PKB.
"Maka di PKB kita nyatakan memenuhi syarat, dan di Demokrat TMS," ujarnya.
Meskipun terjadi perubahan, Ismanto mengungkapkan tidak ada masalah perihal susunan caleg di Partai Demokrat.
"Jadi urutan tinggal menyesuaikan, atau nomor caleg naik ke atas," katanya. (*)
Zam Zanariah
Bacaleg PKB
Partai Demokrat
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
