TKD 'Amin' Lampung Tak Beri Bantuan Hukum Atas Kasus Komika Aulia Rakhman
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Tim Kampanye Daerah (TKD) Lampung pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), memutuskan tidak memberikan bantuan hukum kepada komika Aulia Rakhman.
Hal ini diungkapkan Ketua Tim Pelaksana Daerah (TPD) pasangan capres Amin, Noverisman Subing dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/12/2023).
Keputusan itu, kata Kanjeng Nover --sapaannya, merupakan hasil rapat dengan pengurus TKD pada Senin (11/12/2023).
Menurutnya, materi yang disampaikan oleh Aulia Rakhman di acara 'Desak Anies' tidak sesuai dengan kesepakatan dengan panitia acara, dan melanggar apa yang di-briefing.
"Dan kami sangat kecewa dengan apa yang menjadi materi dalam standup tersebut," katanya.
Sebab itu, lanjut Kanjeng Nover, dari hasil yang disimpulkan dalam rapat, timnas, TKD, dan panitia tidak ada keterkaitan dengan materi yang disampaikan oleh Aulia.
"Itu murni kesalahan komika," katanya.
Soal pendampingan hukum, tim hukum Amin hanya memberikan pendampingan kepada anggota timnas Amin maupun TKD.
"Tim advokasi akan mendampingi panitia yang menghubungi dan memberikan briefing kepada Aulia," katanya.
Hal ini juga meluruskan apa yang disampaikan Jubir Timnas, Billy David, yang menyatakan bahwa akan memberi bantuan hukum. Hal itu ditujukan kepada panitia, bukan Komika tersebut.
Komika Lampung
Aulia Rakhman
Penistaan Agama
TKD AMIN
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
