Surat DPRD ke Pansel Sekprov Ternyata Palsu, Ada Apa?

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

11 Oktober 2018 10:54 WIB
Politika | Rilis ID
Surat  rapat dengar pendapat (RDP) untuk panitia seleksi Sekprov Lampung yang mengatasnamakan pimpinan DPRD Lampung. FOTO: SCREENSHOT
Rilis ID
Surat  rapat dengar pendapat (RDP) untuk panitia seleksi Sekprov Lampung yang mengatasnamakan pimpinan DPRD Lampung. FOTO: SCREENSHOT

RILISID, Bandarlampung — Surat undangan hearing alias rapat dengar pendapat (RDP) untuk panitia seleksi sekretaris provinsi (pansel sekprov) Lampung ternyata palsu.

Pimpinan dewan Johan Sulaiman yang bertandatangan di surat itu menyatakan dirinya tidak pernah meneken undangan dengan nomor 005/770/III. 01/2018 dimaksud.

"Saya tidak pernah tanda tangan itu, undangan atau surat keluar untuk pansel,” tegas politisi PKS tersebut saat dikonfirmasi melalui telepon.

Ketua Komisi I DPRD Lampung Ririn Kuswantari pun buru-buru mengklarifikasi. Dia menyatakan bahwa pemalsuan tanda tangan adalah kesalahan staf komisi.

”Yang pasti di luar sepengetahuan serta petunjuk pimpinan maupun anggota komisi I. Karena itu, saya selaku pimpinan dan anggota komisi I mohon maaf kepada Bapak Johan Sulaiman," kata Ririn melalui pesan tertulis, Kamis (11/10/2018).

Sekretaris fraksi Golkar DPRD Lampung itu menegaskan telah meminta Sekretaris DPRD (sekwan) Lampung, Kherlani, memberi sanksi tegas terhadap staf dimaksud.

"Saya akan segera buatkan surat atau bertemu langsung dengan sekwan untuk menyampaikan permasalahan ini," tegasnya. 

Persoalan mengundang pansel sekprov itu sendiri memiliki latar menarik. Ririn diduga tidak puas karena dua jagoannya, Sekwan Kherlani dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Fahrizal Darminto tidak direkomendasi gubernur untuk menduduki jabatan sekprov definitif.

Namun saat dikonfirmasi soal rumor ini, Ririn dengan cepat membantah.

”Tidak ada itu. Ini karena gubernur harus fair. Semua berkas mereka kan lengkap. Hanya izin gubernur yang tidak ada, makanya mereka tidak lolos. Harusnya mereka diperlakukan sama," kata Ririn. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya