Soal Pansus Money Politics, Akademisi Beda Pendapat

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

4 Juli 2018 21:05 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Sulis Wanto
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Sulis Wanto

Sementara akademisi Fakultas Hukum Unila Eddy Rifai menjelaskan bahwa money politics itu sudah jelas terstruktur sistematis dan masif di beberapa kabupaten/kota di Lampung.

“Jadi menurut saya DPRD memang berwenang untuk membentuk pansus itu. Karena kalau kita lihat dari fungsi pengawasan DPRD. Makanya dalam kawasan fungsi pengawasan itu, DPRD dapat mengawasi lembaga - lembaga yang ada di Lampung seperti Bawaslu maupun KPU,” kata dia.

Jika dilihat dari sisi tindak pidana politik uang, masih kata Eddy, Bawaslu maupun Panwaslu serta Gakkumdu kurang berhasil menegakkan hukum.

“Oleh karena itu, perlu ada pansus itu. Sehingga bisa mengawasi kinerja lembaga pengawas pemilu, apakah sudah betul-betul bekerja dengan baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, akademisi FH Unila, Yusdianto, menilai pembentukan pansus telah menciderai proses demokrasi. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya