Soal Pansus Money Politics, Akademisi Beda Pendapat
Anonymous
Bandarlampung
Sementara akademisi Fakultas Hukum Unila Eddy Rifai menjelaskan bahwa money politics itu sudah jelas terstruktur sistematis dan masif di beberapa kabupaten/kota di Lampung.
“Jadi menurut saya DPRD memang berwenang untuk membentuk pansus itu. Karena kalau kita lihat dari fungsi pengawasan DPRD. Makanya dalam kawasan fungsi pengawasan itu, DPRD dapat mengawasi lembaga - lembaga yang ada di Lampung seperti Bawaslu maupun KPU,” kata dia.
Jika dilihat dari sisi tindak pidana politik uang, masih kata Eddy, Bawaslu maupun Panwaslu serta Gakkumdu kurang berhasil menegakkan hukum.
“Oleh karena itu, perlu ada pansus itu. Sehingga bisa mengawasi kinerja lembaga pengawas pemilu, apakah sudah betul-betul bekerja dengan baik,” pungkasnya.
Sebelumnya, akademisi FH Unila, Yusdianto, menilai pembentukan pansus telah menciderai proses demokrasi. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
