Soal Pansus Money Politics, Akademisi Beda Pendapat
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Money Politics Pilgub Lampung terus menuai pro dan kontra. Selain DPRD, sejumlah akademisi juga terbelah setelah dibentuknya pansus yang bertugas untuk mengungkap praktik politik uang selama pesta demokrasi 27 Juni lalu.
Akdemisi Universitas Lampung (Unila) Dedi Hermawan, berpikir lebih dinamis merespon fenomena Pilgub Lampung. Menurutnya, pembentukan Pansus Money Politics oleh DPRD Lampung sudah tepat karena lembaga legislatif itu turut bertanggung jawab terhadap proses demokrasi yang lebih baik.
“Kita berharap mereka (DPRD) membuat pansus itu sebuah terobosan, berani keluar dalam menjaga demokrasi di Lampung. Saya memandangnya fenomena pansus itu tidak hanya sekadar dalam konteks normatif tupoksi yang standar saja, karena mereka juga adalah aktor yang ikut juga menjaga demokrasi,” katanya kepada rilislampung.id, Rabu (4/7/2018).
Dedi juga mengungkapkan, pembentukan pansus merupakan langkah maju yang harus didukung oleh semua pihak, termasuk bagi mereka yang menginginkan proses demokrasi lebih bersih dan bermartabat. (Baca: Pembentukan Pansus Money Politics Dinilai Sebuah Pengingkaran Demokrasi)
“Maka pansus tetap saja bekerja sesuai tujuannya menyelamatkan demokrasi, mainstreamnya, bukan karena kalah menang, atau adanya ikatan yang kalah menang dari partai itu. Tapi ini kita berbicara lebih kepada tujuannya adalah membangun demokrasi lokal,” tuturnya.
“Kalau mereka berbicara masalah tupoksi pengawasan lebih dari itu. Bahwa mereka punya ikatan moral yang sangat kuat menjalankan misi otonomi daerah, mewujudkan proses pemilihan pemimpin lokal ini dengan cara-cara yang sehat, kebijakan langkah-langkah pemimpin daerah, melangkah maju lebih serius mengevaluasi demokrasi di Lampung ini, dan berkontribusi agar pilkada bersih," sambung dosen Fisip Unila ini.
Semua pihak, masih menurut Dedi, harus memiliki komitmen untuk mengakhiri pola atau model pembusukan demokrasi yang terjadi beberapa tahun ini. Karena polanya sama dengan lima tahun lalu.
“Yang sekarang pun begini, dan kita harus hentikan ini. DPRD harus menghentikan ini. Kalau ini berhasil menjadi gerakan kolektif bukan saja dari DPRD tapi diikuti oleh seluruh elemen masyarakat, saya berkeyakinan bahwa lima tahun mendatang, pentas demokrasi di Lampung yang sehat berkualitas dan diakhiri campur tangan pemilik modal bakal tercapai,” ungkapnya.
Pansus Money Politics, menurut Dedi, memiliki tugas berat untuk mengakhiri keterlibatan korporasi dalam pesta demokrasi. Bukan hanya jangka pendek tapi jangka panjang.
“Kita berharap pansus jangan hanya setengah kompling dan jangan sampai masuk angin. Harus betul-betul membangun dukungan kolektif seluas mungkin, tidak hanya lokal dan pusat, tapi harus dimanfaatkan jaringan partainya hingga DPR RI dan Mendagri. Sehingga pansus ini bisa membangun opini bahwa di Lampung ini betul-betul mengalami darurat money politics. Itu yang harus dibangun, karena kita tidak bisa bekerja sendiri,” tukasnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
