Tembak di Tempat! Ini Perintah Irjen Pol Helfi Assegaf Terhadap Pelaku Begal di Lampung
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf memerintahkan jajarannya untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku begal yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat konferensi pers pengungkapan kasus pengejaran pelaku penembakan Bripka Anumerta Arya Supena, Jumat (15/5/2026).
“Tidak ada toleransi bagi pelaku begal. Saya sudah perintahkan, tembak di tempat,” tegas jenderal bintang dua itu.
Irjen Pol Helfi mengatakan, tindakan tegas tersebut merupakan upaya pemberantasan bandit di Provinsi Lampung agar tidak berulang.
“Ini akan kita buktikan. Silakan yang mau coba-coba,” tuturnya.
Menurutnya, aksi begal sangat meresahkan masyarakat dan motifnya bukan karena kebutuhan hidup.
“Begal bukan untuk urusan perut, tetapi untuk membeli narkoba, saya perintahkan tembak di tempat,” pungkasnya. (*)
Polda Lampung
Kapolda
Begal
Tindak Tegas
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
