Tembak di Tempat! Ini Perintah Irjen Pol Helfi Assegaf Terhadap Pelaku Begal di Lampung

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

15 Mei 2026 18:07 WIB
Hukum | Rilis ID
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf saat menunjukan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus pengejaran pelaku penembakan Bripka Anumerta Arya Supena
Rilis ID
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf saat menunjukan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus pengejaran pelaku penembakan Bripka Anumerta Arya Supena

RILISID, Bandar Lampung — Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf memerintahkan jajarannya untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku begal yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat konferensi pers pengungkapan kasus pengejaran pelaku penembakan Bripka Anumerta Arya Supena, Jumat (15/5/2026).

“Tidak ada toleransi bagi pelaku begal. Saya sudah perintahkan, tembak di tempat,” tegas jenderal bintang dua itu.

Irjen Pol Helfi mengatakan, tindakan tegas tersebut merupakan upaya pemberantasan bandit di Provinsi Lampung agar tidak berulang.

“Ini akan kita buktikan. Silakan yang mau coba-coba,” tuturnya.

Menurutnya, aksi begal sangat meresahkan masyarakat dan motifnya bukan karena kebutuhan hidup.

“Begal bukan untuk urusan perut, tetapi untuk membeli narkoba, saya perintahkan tembak di tempat,” pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Polda Lampung

Kapolda

Begal

Tindak Tegas

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya