Soal Kaus #2019GantiPresiden, Pengamat: Aksi Sudrajat-Syaikhu Tak Etis

Sukma Alam

Sukma Alam

Bandung

15 Mei 2018 14:32 WIB
Elektoral | Rilis ID
FOTO: Istimewa
Rilis ID
FOTO: Istimewa

RILISID, Bandung — Pengamat politik dari Universitas Parahyangan, Bandung, Asep Warlan Yusuf menilai, aksi pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) yang membentangkan kaus #2019GantiPresiden dalam debat Pilgub Jawa Barat, memicu emosi dari pendukung lain.  

"Ya itu agak kurang pas begitu, karena ini bisa memprovokasi," ujar Asep saat dihubungi melalui telepon seluler dari Bandung, Selasa.

Menurutnya, dari sisi hukum apa yang dilakukan pasangan Asyik memang tidak melanggar hukum dari peraturan berkampanye.

"Dari aspek hukum tata tertibnya ga ada. Karena debat bagian dari kampanye, tapi dari segi etika, konteks, dan forum itu apakah pantas dibuat seperti itu?" katanya.

Justru, kata Asep, dalam kasus ini publiklah yang harus dilibatkan. Semua penilaian baik atau tidaknya tindakan yang dilakukan Sudrajat-Syaikhu harus serahkan pada publik.

"Hemat saya publik menilai apakah pantas atau tidak? Unsur politik kembali pada publik, kalau hukum aturannya ada. Kalau itu sedikit susah diklarifikasi, tindakan apa yang paling pas. Tindakan apa yang pas yakni dari publik bahwa itu tidak pantas itu tidak etis," katanya.

Sebelumnya, debat publik putaran kedua di Balairung Universitas Indonesia (UI) Depok sempat menuai kericuhan. Closing statement pasangan nomor tiga yaitu Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) diakhiri dengan membentangkan kaus bertulisan 2018 Asyik menang 2019 Ganti Presiden.

Seketika, hal itu membuat pendukung pasangan lain geram. Ini juga membuat pasangan nomor urut empat yaitu Dedi Mizwar-Dedi Mulyadi terhalang untuk menyampaikan closing statement.

Sementara, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Yayat Hidayat menambahkan, jika ada yang dipersoalkan akan diselesaikan di luar forum. 

"Kita punya Bawaslu, kita bisa selesaikan dengan baik. Tolong pada masing-masing tim kampanye untuk bisa menahan diri," kata Yayat.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya