Sepanjang 14-20 Desember, 6 Partai di Lampung Tidak Pernah Kampanye
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Sejak dimulai masa kampanye pada 28 November 2023 lalu, total sebanyak 1.164 kegiatan kampanye, baik kampanye Capres Caleg DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota atau DPR dan DPD atau Parpol di Lampung.
Namun selama periode 14-20 Desember terdapat 6 partai politik yang tidak pernah melakukan kegiatan kampanye.
Hal ini diungkapkan Kordiv Penanganan Pelanggara Bawaslu Lampung Tamri, Kamis (21/12/2023).
Tamri mengatakan, sejak dimulai pada 28 November hingga 20 Desember total ada 1.164 kegiatan kampanye di 15 kabupaten/kota se-Lampung.
Pada periode 14-20 Desember terdapat 543 kegiatan kampanye, yang terdiri dari 533 kegiatan kampanye Caleg Provinsi/Kabupaten/kota.
"Sembilan kegiatan kampanye Presiden/Waki Presiden, dan satu calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Farah Nuriza Amelia," ujarnya.
Untuk daerah yang paling aktif atau paling banyak kegiatan kampanye periode 14-20 Desember 2023 berada di Kabupaten Lampung Selatan dengan total sebanyak 147 kegiatan.
"Sementara yang paling sedikit di Tulang Bawang Barat hanya ada 4 kegiatan kampanye," ujarnya.
Sementara, dalam periode yang sama terdapat 6 partai politik yang belum pernah melakukan kampanye atau 0 Kegiatan kampanye.
"Enam partai itu yakni Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Bulan Bintang, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Ummat," ujarnya. (*)
Partai Politik
Kampanye
Lampung
Bawaslu Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
