Seluruh Caleg Partai Ummat Kabupaten Tulangbawang Mengundurkan Diri
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Seluruh Caleg Partai Ummat di Kabupaten Tulangbawang kompak mengundurkan diri sebaga calon anggota legislatif kabupaten Tulangbawang di Pemilu 2024 mendatang.
Pengunduran tersebut disampaikan langsung saat penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) KPU Kabupaten Tulangbawang, Jumat (3/11/2023).
Sekretaris DPD Partai Ummat Tulangbawang, Sahroni mengatakan, kedatangannya ke KPU untuk menyatakan mundur dari kontestasi Pemilu 2024.
"Selain itu, kami struktur partai DPD Partai Ummat Tulangbawang dari ketua hingga anggota mengundurkan diri sebagai pengurus," katanya.
Sahroni mengungkapkan, total caleg yang setuju mengundurkan diri sebanyak 27 Caleg DPRD Kabupaten Tulangbawang.
"Semua sudah sepakat mengundurkan diri," ujarnya.
Sahroni juga mengungkapkan, alasan pengunduran diri ini lantaran merasa kecewa lantaran sikap DPW Ummat Lampung sampai DPP.
"Kami kecewa dan merasa sudah tidak sejalan lagi dengan pengurus provinsi hingga pusat," ungkapnya.
Sementara itu Ketua KPU Tulangbawang Reka Punnata mengungkapkan, pihaknya telah menerima surat pengunduran diri sebagai caleg partai Ummat.
Selanjutnya, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan KPU Lampung, tanran hari ini sudah pengumuman, dan suara akan dicetak.
Partai Ummat
Partai Ummat Tulangbawang
Caleg Partai Ummat mundur
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
