Sebanyak 2.277 Pemilih di Lampung Pindah Memilih
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Sebanyak 2.277 pemilih di Lampung masuk dalam Daftar Pemilih Tetap tambahan (DPTb) atau pindah memilih.
Dengan rincian, pemilih pindah masuk sebanyak 906 orang dan pindah keluar sebanyak 1.371 yang tersebar di 15 kabupaten/kota.
Komisioner KPU Lampung Bidang Pusat Data dan Informasi KPU Lampung Agus Riyanto mengatakan, per Oktober 2023, sebanyak 906 pemilih pindah masuk ke Lampung dengan rincian 425 laki-laki 481 perempuan.
Sementara untuk pemilih pindah ke luar sebanyak 1.731 pemilih dengan rincian 859 laki-laki dan 872 perempuan.
"Jumlah ini berasal dari 223 kecamatan. Dimana total pindah masuk memilih berasal dari 502 TPS, dan pindah keluar memilih ada di 1.225 TPS," katanya.
Agus mengungkapkan, alasan pindah memilih didominasi alasan pekerjaan, dan studi dari mahasiswa, dan pindah memilih saja pindah antar kabupaten/kota.
Para pemilih yang pindah, di dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) telah didistribusikan ke TPS tujuan berdasarkan kuota yang tersedia.
"Pendataan DPTb ini akan terus dilakukan hingga H-7 pemungutan suara" katanya.
Untuk diketahui, KPU Lampung telah menetapkan DPT sebanyak 6.539.128 pemilih dengan rincian, 3.326.334 laki-laki dan 3.217.794 perempuan.
Jumlah tersebut tersebar di 229 kecamatan, 2.651 desa/kelurahan dan 25.825 Tempat Pemungutan Suara (TPS). (*)
DPTb Lampung
Pemilu 2024
KPU Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
