Satgas Money Politics Amankan Uang Rp200 Juta di TkB
lampung@rilis.id
Bandarlampung
Sejauh ini, Bawaslu telah membentuk tim untuk patroli pengawasan hingga ke pelosok desa, untuk memerangi dan memberantas politik uang sampai waktu pemilihan 27 Juni 2018.
Diketahui, Minggu (24/6/2018), Nuryati warga Desa Sinar Seputih, Bangunrejo, melaporkan dugaan politik uang ke panwas setempat.
Dalam surat laporan tersebut tertulis, pada Sabtu (23/6/2018) sekitar pukul 20.00 WIB, Nuryati yang sedang duduk di ruang tamu didatangi seorang wanita.
Perempuan itu memberikan uang Rp50 ribu dan meminta Nuryati mencoblos paslon nomor urut tiga, Arinal-Nunik. Kemudian keesokan harinya, Nuryati langsung melapor ke Panwaskab Lamteng dengan melampirkan barang bukti uang serta tiga orang saksi.
Terpisah, liaison officer (LO) Arinal-Nunik, Yuhadi, membantah keras bahwa tim sukses (timses) bagi-bagi uang disertai ajakan memilih calon tertentu.
"Timses itu siapa-siapa? Terus yang menerima siapa? Nggak ada timses kita bagi bagi itu (uang)," tegas Yuhadi via ponselnya, Minggu (24/6/2018).
Menurutnya, bisa saja orang lain yang melakukannya dan mengklaim bahwa itu dari paslon nomor urut tiga. Berbeda jika ada simbol Arinal-Nunik di dalam praktik itu.
"Kalau bagi-bagikan harus kelihatan simbolnya. Inikan nggak ada. Kalau cuma amlop berisi uang dan ada tulisan yang mengatasnamakan paslon 3, kita juga bisa buat semacam itu mengatasnamakan paslon 8, misalnya," contohnya.
Ketua DPD II Partai Golkar Bandarlampung itu menilai tindakan ini hanya untuk mendiskreditkan paslon nomor tiga.
"Janganlah seperti itu, jangan fitnah, di masa tenang ini ayolah kita ciptakan kondisi yang kondusif," ajaknya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
