Sah-sah Saja Kepala Daerah Dukung Jokowi atau Prabowo
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Politisi Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago menilai, terlibatnya kepala daerah atau gubernur dalam kampanye Pilpres 2019 tak perlu diperdebatkan.
Sebab menurutnya, tidak ada aturan yang melarang seorang kepala daerah ikut berkampanye. Seperti pada Pilpres 2014, kata dia, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar menjadi juru kampanye Prabowo Subianto.
"Itu tidak ada yang protes. Kenapa sekarang diprotes? Memang tak ada aturan yang dilanggar," ujar Irma di Jakarta, Selasa (18/9/2018).
Irma mengatakan, para kepala daerah itu pasti melihat kinerja Jokowi sehingga mendukung dan memutuskan mengkampanyekan petahana.
"Kalau terbukti kinerja Jokowi bagus, ya tak masalah mendukung dengan mengikuti aturan. Mau cuti, kerahkan massa, mau naik panggung dan lain-lain itu silakan saja," tegas anggota Komisi IX DPR ini.
Terpenting, tambah Irma, kepala daerah terkait tidak merugikan rakyat dan tidak menggunakan fasilitas negara dalam kampanye.
"Kalau gubernur dan wakilnya kan bisa cuti bergantian, dan jangan berdasarkan pragmatisme karena 'mahar' politik," tandas Irma.
Pengamat politik Universitas Andalas, Asrinaldi menilai, bupati dan wali kota sah-sah saja menyatakan dukungan untuk calon presiden tertentu.
"Saya pikir kepala daerah adalah jabatan politik tentu tindakannya juga tidak terlepas dari jabatan politik itu," katanya seperti dilansir Antara.
Mendeklarasikan dukungan terhadap salah satu calon presiden itu juga tidak melanggar etika pemerintahan, meski gubernur memiliki pandangan politik yang berbeda.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
