Sah! KPU Tetapkan 952 Caleg DPRD Lampung Masuk DCT
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menetapkan sebanyak 952 calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Lampung pada pemilu 2024 mendatang.
Jumlah tersebut, ditetapkan KPU Lampung dalam Rapat Pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Lampung di kantor KPU Lampung, Jumat (3/11/2023).
Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Lampung Ismanto mengatakan, KPU telah menetapkan sebanyak 952 Caleg DPRD Lampung untuk pemilu 2024 mendatang.
Dengan rincian Caleg laki-laki sebanyak 589 orang dan perempuan sebanyak 363 Caleg.
"Setelah ini, sesuai PKPU, KPU akan umumkan DCT ini mulai Sabtu (4/11/2023) di laman KPU dan media massa agar masyarakat dapat mengetahui nama-nama caleg," ujarnya.
Perihal Bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan memenuhi syarat (MS), Ismanto menerangkan apabila dirunut dari DCS, total DCS berjumlah 954, sementara pada DCT total caleg sebanyak 952 Caleg.
"Jadi ada dua yang TMS yakni dari partai PPP karena caleg tersebut memang tidak melanjutkan tahapan, dan satu caleg ganda PKB dan Demokrat,," katanya. (*)
DCT Lampung
KPU Lampung
Pemilu 2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
