Sah! Eva Dwiana-Deddy Amarullah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Terpilih

Segan Simanjuntak

Segan Simanjuntak

Bandarlampung

18 Februari 2021 10:50 WIB
Elektoral | Rilis ID
Eva Dwiana dan Deddy Amarullah. ILUSTRASI : RILISLAMPUNG.ID /Kalbi Rikardo
Rilis ID
Eva Dwiana dan Deddy Amarullah. ILUSTRASI : RILISLAMPUNG.ID /Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — KPU Bandarlampung resmi menetapkan pasangan calon Eva Dwiana dan Deddy Amarullah (Eva-Deddy) sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih, Kamis (18/2/2021).

"Menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 3 Hj. Eva Dwiana dan Deddy Amarullah sebagai wali kota dan wakil wali kota Bandarlampung terpilih," ucap Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi dalam rapat pleno terbuka yang disiarkan melalui akun Instagram KPU Bandarlampung, Kamis (18/2).

Rapat pleno penetapan calon wali kota dan wakil wali kota Bandarlampung terpilih hanya dihadiri paslon nomor urut 3 Eva-Deddy beserta partai pengusung yakni PDI Perjuangan, Partai NasDem, dan Partai Gerindra.

Sayangnya, kedua rival Eva-Deddy yakni M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo dan Rycko Menoza-Johan Sulaiman tidak hadir dalam pleno tersebut.

Walhasil, berita acara rapat pleno penetapan hanya ditandatangani Eva-Deddy. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya