Polisi Diminta 'Gercep' Tindak Pelaku Situs Hoaks Sandiaga

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

29 September 2018 19:10 WIB
Elektoral | Rilis ID
Anggota DPD RI, Fahira Idris. FOTO: Dok DPD
Rilis ID
Anggota DPD RI, Fahira Idris. FOTO: Dok DPD

RILISID, Jakarta — Walau situs berisi fitnah atau hoax yang menyerang Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno sudah di-take down, pihak berwajib harus segera mengungkap operator dan dalang dibalik situs ini. Respons cepat dan pengusutan secara proporsional penting agar kampanye Pilpres 2019 ini berlangsung sejuk.

Anggota DPD RI, Fahira Idris, mengungkapkan proporsionalitas termasuk di dalamnya kecepatan mengungkap pelaku penyebar hoax terutama yang menyasar para capres/cawapres menjadi salah satu prasyarat kampanye Pilpres 2019.

"Operator dan otak dari penyebar fitnah lewat situs abal-abal kepada Cawapres Sandiaga Uno harus segera terungkap. Jika tidak cepat terungkap, kampanye pilpres akan suram karena akan didominasi oleh kampanye hitam," kata dia dalam siaran pers yang diterima rilis.id pada Sabtu (29/9/2018).

"Saya yakin situs-situs hoax seperti ini akan jadi ‘jamur dimusim hujan’ jika kepolisian tidak cepat menangkap pelakunya," tambah Fahira.

Menurut Fahira, munculnya situs yang memfitnah pribadi Cawapres Sandiaga Uno adalah pelecehan terhadap institusi penegak hukum. Situs ini seakan ‘menantang’ Polri yang sebelum kampanye pilpres berlangsung sudah memberi peringatan agar tak coba-coba menyebar berita bohong.

Keseriusan Polri dapat dilihat dari dikuatkannya Satgas Nusantara, yang akan bekerja penuh selama masa kampanye untuk menangkal hoax hingga kampanye suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Kalau sudah buat situs khusus, artinya mereka terorgansir dan ada penyandang dananya. Saya rasa, Polri punya semua sumber daya untuk membongkar dan menangkap otak di balik situs hoax ini dan ini sudah dibuktikan Polri dengan cepat mengungkap kasus-kasus sejenis sebelumnya," papar Fahira yang mencalonkan diri kembali sebagai Anggota DPD RI DKI Jakarata pada Pemilu 2019 ini.

Selain diancam pidana penjara 6 tahun serta denda Rp1 miliar yang siap menanti bagi siapapun pelakunya, kampanye hitam terutama saat kampanye Pilpres 2019, menurut Fahira, adalah kejahatan sangat serius karena berpotensi mengancam ketahanan bangsa dan negera.

Pengungkapan kasus situs hoax dan fitnah yang menimpa Cawapres Sandiaga Uno menjadi ujian bagi komitmen kepolisian untuk tegas kepada semua pelaku hoax dan yang terpenting menjadi pembuktian komitmen polri untuk menjaga kampanye pilpres berlangsung sejuk.

"Saya tidak ingin ada persepsi di masyarakat bahwa jika kasus hoaks yang menimpa kubu oposisi prosesnya lamban. Karena saya menyakini Polri sangat proporsional dan profesional menangani semua kasus dan punya komitmen tinggi menjaga hawa kampanye agar terus sejuk," pungkas Fahira.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya